get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan Disertai Mutilasi di Surabaya, Asmara hingga Ekonomi

Resahkan Masyarakat, 2 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di 17 TKP Ditangkap Polres Kotamobagu

Jumat, 01 April 2022 - 09:53:00 WITA
Resahkan Masyarakat, 2 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di 17 TKP Ditangkap Polres Kotamobagu
Barang bukti tabung gas LPG hasil kejahatan yang diamankan bersama kedua pelaku.(Foto: Humas)

Berdasarkan laporan warga tersebut, Sat Reskrim Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat AKP Batara Indra Aditya gerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, terungkap, pelaku telah melakukan pencurian di 17 TKP masing-masing di Kelurahan Molinow 5 TKP, Mogolaing 6 TKP, Desa Bakan 4 TKP, Tanoyan Selatan 1 TKP serta Mogogolaing 1 TKP,” ujar Kapolres

Dari penangkapan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 23 buah tabung gas LPG 3Kg, 7 buah HP, beras 1/4 karung, sepaker aktif 1 buah, serta uang sebanyak Rp.160.000.

"Kedua tersangka melanggar pasal 363 ayat (2) KUHP sub pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut