Ribuan Trihexyphenidyl Disita dari Seorang Pria Pengedar di Manado

MANADO, iNews.id - Ribuan obat keras jenis Trihexyphenidy berhasil disita dari tangan seorang tersangka pengedar berinisial RA (31). Warga Kecamatan Singkil, Kota Manado itu ditangkap tim opsnal satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 12.30 WITA.
"Saat ditangkap, tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).
Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak 1000 butir.
Tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan masyarakat kepada Kepolisian bahwa di daerah Singkil ada peredaran obat keras.
“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.
Editor: Cahya Sumirat