get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Manado Sebut Brigadir RAT Cuti sejak 10 Maret 2024, Istri Bilang BKO dari 2022

Ribuan Trihexyphenidyl Disita dari Seorang Pria Pengedar di Manado

Rabu, 09 Februari 2022 - 08:18:00 WITA
Ribuan Trihexyphenidyl Disita dari Seorang Pria Pengedar di Manado
Seorang tersangka pengedar berinisial RA (31). Warga Kecamatan Singkil, Kota Manado ditangkap ditangkap tim opsnal satuan reserse narkoba. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Ribuan obat keras jenis Trihexyphenidy berhasil disita dari tangan seorang tersangka pengedar berinisial RA (31). Warga Kecamatan Singkil, Kota Manado itu ditangkap tim opsnal satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 12.30 WITA.

"Saat ditangkap, tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak 1000 butir.

Tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan masyarakat kepada Kepolisian bahwa di daerah Singkil ada peredaran obat keras. 

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut