MINAHASA, iNews.id - Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa terkait perkembangan kasus pencabulan anak oleh kakek berusia 71 tahun di Tondano.
Kedatangan Anneke itu lantaran sejak Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) diterbitkan hingga kini belum diterimanya.

RPA Perindo Turun Tangan Bantu TKI asal Tulungagung yang Hilang Kontak di Malaysia
Anneke mengatakan, sebelumnya pada Senin lalu sudah pernah datang untuk mempertanyakan terkait SP2HP yang selama tiga bulan berlalu tak kunjung diberikan.
"Sudah ada penetapan tersangka, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas sudah dinyatakan lengkap, dan tersangka sudah mengaku," kata Anneke, Jumat (2/2/2024).

Sidang Vonis Pemerkosaan SPG di Bekasi Ditunda, RPA Perindo Minta Terdakwa Dihukum Berat
Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu hanya meminta SP2HP untuk korban dan visum.
"Visum kami minta karena penanganan pertama itu untuk pemeriksaan itu sudah dilakukan Dinas Sosial tapi visum tidak dilakukan. Kami kemarin minta divisum karena anak ini trauma 3 bulan tidak mau sekolah," tutur Anneke.
Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
Editor: Kastolani Marzuki













