get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Kedua Lebaran, Tol Palikanci Padat Merayap Didominasi Mobil Pribadi

Salat Tarawih dan Mudik Diperbolehkan, Prokes Tetap Jalan

Rabu, 30 Maret 2022 - 10:38:00 WITA
Salat Tarawih dan Mudik Diperbolehkan, Prokes Tetap Jalan
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro ungkap syarat untuk mudik dan salat tarawih. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Ramadan tahun ini salat tarawih hingga mudik diperbolehkan. Meski demikian protokol.kesehatan (prokes) diminta tetap jalan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 mengungkapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan salat tarawih berjamaah dan mudik di tengah pandemi Covid-19.

“Syaratnya tetap ada, wajib menjalani protokol kesehatan. Jadi jangan mentang-mentang diperbolehkan salat tarawih bersama, lantas melupakan prokes,” kata dr Reisa Broto Asmoro dalam acara Radio Kesehatan, Rabu (30/3/2022).

Lebih lanjut, dia juga mengatakan kegiatan mudik atau pulang kampung berbeda dari kebijakan sebelumnya. Kini masyarakat sudah diperbolehkan mudik dengan bersyarat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut