get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Satgas Covid-19 Minahasa Tenggara Perketat Prokes di Lokasi Wisata

Rabu, 24 November 2021 - 08:57:00 WITA
Satgas Covid-19 Minahasa Tenggara Perketat Prokes di Lokasi Wisata
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Jani Rolos. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi objek wisata. Sanksi tegas diberlakukan jika pengelola objek wisata mengabaikan.

"Kami wajibkan untuk pengelola objek wisata menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Selasa (23/11/2021).

Dia menegaskan, setiap lokasi objek wisata diwajibkan untuk menyiapkan sarana pendukung protokol kesehatan bagi para pengunjung seperti menyiapkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer di sejumlah tempat, alat ukur suhu tubuh, dan mengatur jaga jarak pada tempat antrean.

"Termasuk membatasi pengunjung yang masuk ke objek wisata, jangan sampai terjadi kerumunan atau kepadatan wisatawan," ujarnya.

Dia menambahkan, meski Kabupaten Minahasa Tenggara berada pada level satu penyebaran Covid-19, namun penerapan prokes wajib dilaksanakan dengan ketat.

"Kami tidak mau ada penyebaran virus Covid-19 di objek wisata, karena saat ini wilayah kami sudah level satu," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Minahasa Tenggara Sartje Taogan mengungkapkan pihaknya mewajibkan pelaksanaan prokes di objek wisata.

"Kami minta masyarakat memberikan laporkan jika ada objek wisata yang tidak melakukan penerapan prokes," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi ke pengelola objek wisata jika tidak melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut