MANADO, iNews.id – Seorang warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea inisial JD (29) diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Manadomdi Kelurahan Wenang Selatan Kecamatan Wenang, Manado. Dia kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras jenis trihexyphenidyl.
“Pria inisial JD ini diduga menyimpan obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 587 butir di dalam sebuah tas yang dibawanya, pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, di Kelurahan Wenang Selatan, tepatnya di Jalan Samrat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (17/11/2022) siang di Polda Sulut.
JD ditangkap petugas berdasarkan informasi warga sekitar yang curiga melihat gerak-geraknya.
“Curiga dengan gerak-gerak pelaku, warga langsung melapor ke Kepolisian. JD pun langsung diamankan tak lama setelah polisi menerima laporan,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News