POHUWATO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial KM (23) ditangkap petugas pos PAM Polsek Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. KM kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam mulutnya.
Kapolsek Popayato Barat IPDA Renly Turangan mengatakan berdasarkan informasi masyarakat ada orang yang dicurigai membawa sabu dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju wilayah Provinsi Gorontalo.
Gorontalo Berlakukan PPKM Mikro Mulai 1 Juni
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang lelaki KM yang dicurigai membawa obat terlarang jenis sabu akan melewati pos perbatasan,”kata IPDA Renly Turangan, Sabtu (29/5/2021).
Sekira pukul 16.00 WITA, KM dengan menggunakan Honda GLMax nopol DN 5443 KB melintas di perbatasan dari arah Provinsi Sulteng memasuki pos pengamanan di Pos PAM Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.
Dari ciri-ciri yang sudah dikantongi, KM kemudian ditahan dan langsung diperiksa. Dari pengakuannya terungkap bahwa untuk mengelabui petugas KM menyembunyikan barang haram tersebut di dalam mulutnya.
Editor : Cahya Sumirat