get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Sulut Diminta Sabar Menunggu Program Makan Bergizi Gratis

Singgah di Tomohon, Ganjar: Rakyat Butuh KTP Sakti agar Bantuan Tepat Sasaran

Kamis, 01 Februari 2024 - 14:27:00 WITA
Singgah di Tomohon, Ganjar: Rakyat Butuh KTP Sakti agar Bantuan Tepat Sasaran
Capres Ganjar Pranowo saat dialog dengan ratusan pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (1/2/2024). (Foto: MPI)

TOMOHON, iNews.id - Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo yang diusung Partai Perindo berkomitmen menerapkan Program KTP Sakti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan. 

Hal itu disampaikan Ganjar usai bertemu dengan ratusan pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (1/2/2024).

“Kami disambut dengan hangat. Banyak aspirasi yang disampaikan kepada kami, apa sih KTP Sakti. Apakah relate dengan UMKM atau tidak,” ujar Ganjar.

Ganjar akan menerapkan sistem satu data Indonesia menggunakan KTP Sakti. Dengan KTP Sakti, program pemerintah bisa disalurkan kepada masyarakat secara tepat sasaran.

“Apa yang diperlukan, apakah itu pelatihan, bantuan atau bagaimana cara UMKM naik kelas,” katanya.

Menurutnya, banyak masyarakat mengeluhkan penyaluran bantuan dari pemerintah yang belum tepat sasaran.

“Maka, kami buat KTP Sakti agar datanya jelas dan bisa tepat sasaran,” ucapnya.

Capres Ganjar Pranowo bersama ratusan pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (1/2/2024). (Foto: MPI)
Capres Ganjar Pranowo bersama ratusan pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (1/2/2024). (Foto: MPI)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut