Siswa dan Guru di Sangihe Wajib Patuhi Prokes saat PTM
SANGIHE, iNews.id – Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe sudah dilaksanakan sejak akhir Agustus 2021. Meski demikian siswa dan guru di sekolah dimnta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Pelaksanaan PTM di sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe harus tetap mematuhi prokes," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Djoli Mandak, Rabu (13/10/2021).
Menurut dia, sejak tanggal 23 Agustus 2021, di Sangihe sudah dilaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.
Dinas pendidikan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar secara tatap muka agar berjalan dengan baik termasuk pelaksanaan prokes.
Dia juga meminta kepada setiap tenaga pendidik di tingkat SMP agar memberikan imbauan kepada siswa untuk divaksinasi Covid-19.
"Kami minta peran serta para guru di SMP untuk memberikan imbauan kepada siswa mulai usia 12 tahun agar melaksanakan vaksinasi," ujarnya.
Dia mengakui ada sebagian orang tua siswa yang belum mengizinkan anaknya untuk divaksin, sehingga memerlukan keterlibatan para guru untuk memberikan pemahaman yang benar manfaat pemberian vaksin Covid-19.
"Semua pihak harus bersinergi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di dalamnya orang tua siswa agar bersedia untuk divaksin," tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat