MINUT, iNews.id – Pencurian dengan kekerasan (curas) dialami perempuan bernama Christin, seorang ASN yang baru saja pulang kantor dari Manado menuju Airmadidi. Terduga pelaku sopir angkot inisial EWE (27).
“Residivis ini ditangkap di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondouw pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 16.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (26/11/2022).
Penangkapan dilakukan personel Polsek Airmadidi bersama Tim Ospnal Polres Polres Minahasa Utara (Minut).
Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di kompleks pekuburan Desa Maumbi, pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Remaja Perempuan Digunduli dan Diarak Keliling Kampung usai Dituduh Mencuri di Minahasa Utara
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News