Tak Miliki Dokumen Resmi, Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan BKSDA Gorontalo
GORONTALO, iNews.id- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi Wilayah II Gorontalo mengamankan 54 satwa primata, reptil, dan mamalia yang dilindungi di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Sebelumnya, jajaran Polres Boalemo menggagalkan upaya penyelundupan satwa tanpa dokumen tersebut.
Satwa dilindungi itu rencananya akan dibawa dengan menggunakan mobil saat melintasi wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Seksi Wilayah II Gorontalo, Sjamsudin Hadju di Gorontalo mengatakan data awal menunjukkan satwa ini dibawa dari Makassar menuju Manado.
Mobil yang membawa satwa tersebut, sebelumnya menerobos razia kendaraan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo dan dapat dihentikan saat petugas menghalangi jalan dengan menggunakan mobil.
"Satwa ini kalau kita lihat sama sekali tidak memiliki dokumen sedangkan untuk mengangkut ini harus ada surat," tegas dia, Selasa (31/5/2022).
Satwa yang berhasil diamankan di antaranya orangutan, owa, lutung, siamang, berbagai jenis kura-kura dan biawak yang dilindungi.
Editor: Cahya Sumirat