Tak Miliki Dokumen Resmi, Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan BKSDA Gorontalo
Sjamsudin mengungkapkan, supir maupun pendamping sopir tidak dapat menunjukkan dokumen satwa yang dibawa, sehingga terindikasi ilegal.
Untuk itu kata Sjamsudin, pihak Polres Boalemo masih melakukan pemeriksaan kepada supir dan pendamping, terkait kepemilikan satwa itu.
"Kami bekerja sama dengan Polres Boalemo dan kemarin malam saya juga sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, Wakapolres, Kasatreskrim dan Kasatlantas, proses ini kami serahkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Ia menambahkan, satwa itu nantinya akan diserahkan kepada Balai KSDA Sulawesi Utara dan akan bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa yang berada di Bitung untuk dititipkan di sana dan mendapatkan penanganan secara intensif.
Editor: Cahya Sumirat