Tak Patuhi Prokes, Polres Kotamobagu Bubarkan Acara Tembang Kenangan

KOTAMOBAGU, iNews.id – Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus di lakukan Polres Kotamobagu bersama TNI serta Pemkot Kotamobagu. Salah satunya membubarkan acara hajatan tembang kenangan.
Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP Sahir Budi Mantoyo bersama personel piket bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan acara tembang kenangan.
Acara tersebut digelar oleh salah satu warga RT 20 Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat pada Rabu (16/2/2021) malam.
Acara langsung dihentikan, pemilik acara diimbau menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta surat edaran wali kota tentang pedoman pelaksanaan acara/hajatan guna memutus mata rantai Covid-19.
"Acara langsung kami minta dihentikan karena tidak taat protokol kesehatan dan pedoman hajatan," kata Sahir Budi Mantoyo.
Editor: Cahya Sumirat