Tak Terima Ditegur, 2 Pria di Manado Aniaya Suami Istri Lansia
MANADO, iNews.id - Suami istri yang telah lanjut usia (lansia) menjadi korban penganiayaan dua pria di Manado, Sulawesi Utara. Polisi yang mendapat informasi dengan cepat menangkap kedua pelaku.
Peristiwa penganiayaan ini dialami pasangan suami Istri bernama Fatma Sambang (66) dan Harianto Kansil (61). Mereka dipukul para pelaku di depan rumahnya, Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, saat kejadian kedua korban baru saja sampai di rumah. Mereka kemudian mendengar ada suara keributan di depan rumahnya.
"Kronologinya saat korban mencoba menegur karena melihat keributan. Nmun para pelaku yang sudah dalam keadaan emosi malah langsung memukul korban Fatma Sambang dan suaminya Harianto Kansil," ujar Taufiq, Selasa (6/7/2021).
Akibat kejadian itu, korban dan suaminya mengalami sakit di bagian wajah dan kepala. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi berdasarkan LP/B/1008/VII/2021/SPKT/RESTA MANADO/Polda Sulut.
Selanjutnya, tim Paniki Rimbas I Polresta Manado dipimpin Aiptu Jemmy Mokodompit bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), kedua pelaku langsung ditangkap.
"Kedua pelaku ditangkap saat berada dalam kediamannya. Mereka lalu digiring anggota ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung tersebut.
Editor: Donald Karouw