Tak Terima Ditegur Mabuk, Pria di Bitung Ini Jambak dan Cekik Kekasih

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pria pelaku tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Girian Weru Dua, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan anggota tim Resmob Polres Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, pelaku berinisial SB (37) warga Girian. Dia dilaporkan perempuan berinisial NT yang merupakan kekasihnya.
"Pelaku SB kami tangkap di Girian Weru Dua hasil tindak lanjut dari laporan korban NT," ujar Iwan, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, penganiayaan diduga akibat selisih paham antara pelaku dan korban. Pelaku yang suka mabuk sering ditegur oleh korban hingga berujung pemukulan.
"Pelaku tak terima dengan teguran korban. Dia lalu memukul korban, menjambak rambut dan mencekik leher korban,” katanya.
Editor: Donald Karouw