get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Tegas, Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Toko Retail Pelanggar Prokes

Rabu, 06 Oktober 2021 - 06:26:00 WITA
Tegas, Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Toko Retail Pelanggar Prokes
Penutupan toko retail oleh Pemkab Minahasa Tenggara karena melanggar protokol kesehatan. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id – Sikap tegas diperlihatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara dengan menutup salah satu toko retail yang melakukan pelanggaran. Toko tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beroperasi.

"Kami memberi sanksi berupa penutupan toko retail yang didapati melakukan pelanggaran karena tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Selasa (5/10/2021).

Dia mengungkapkan telah menyampaikan edaran kepada seluruh toko retail yang beroperasi di Minahasa Tenggara agar melaksanakan prokes yang ketat.

"Kami sudah mengingatkan kepada pengelola. Ketika didapati pelanggaran karena tidak melaksanakan protokol maka diberikan sanksi berupa penutupan sementara," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut