get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Tegas, Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Toko Retail Pelanggar Prokes

Rabu, 06 Oktober 2021 - 06:26:00 WITA
Tegas, Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Toko Retail Pelanggar Prokes
Penutupan toko retail oleh Pemkab Minahasa Tenggara karena melanggar protokol kesehatan. (Foto: Antara)

Dia menambahkan dari hasil penelusuran Satgas Covid-19 kecamatan, didapati karyawan pada toko retail tersebut tidak menggunakan masker saat melayani masyarakat.

"Melalui satgas di kecamatan dan kelurahan telah melakukan pembinaan kepada pengelola toko," katanya.

Jani mengingatkan kepada para pengelola toko retail lainnya di Kabupaten Minahasa Tenggara agar melaksanakan imbauan pemerintah terkait dengan penerapan prokes.

"Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi semua pengelola toko retail karena pemkab akan langsung memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut