Terindikasi Jadi Korban Perdagangan Orang, Puluhan Warga Sulut di Kamboja Siap Dipulangkan
MANADO, iNews.id – Puluhan warga Sulawesi Utara (Sulut) terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO). Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengirim Penyidik Ditreskrimum ke Kamboja terkait adanya temuan tersebut.
“Polda Sulut telah memberangkatkan Dirreskrimum beserta Penyidik ke Kamboja. Ini sesuai dengan perintah Kadiv Hubinter Polri untuk berkoordinasi dengan NCB, terkait dengan adanya temuan warga Sulut yang berada di Kamboja, yang diindikasikan sebagai korban TPPO,” kata Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, di lobby Mapolda Sulut, Senin (12/12/2022) sore.
Menurut mantan Kapolda NTT ini, jumlah mereka berkisar 31 hingga 34 orang, yang diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga, maupun di tempat hiburan.
“Mereka melakukan kegiatan tidak sesuai dengan prosedur, artinya mereka berangkat mungkin seolah-olah sebagai turis hanya mengandalkan paspor, dan disana mereka ada yang menampung dan kemudian terjadi penyimpangan, seperti gaji tidak dibayarkan, penyiksaan, dan itu ada yang lapor kemudian ditangani, bekerja sama dengan Kedutaan Besar disana,” urai Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Editor: Cahya Sumirat