get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

Tersandung Perdagangan Merkuri, Praka M Disidang di Pengadilan Militer III-17 Manado

Jumat, 29 Januari 2021 - 23:03:00 WITA
Tersandung Perdagangan Merkuri, Praka M Disidang di Pengadilan Militer III-17 Manado
Sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-17 Manado, Jumat (29/1/2021).(Foto: Istimewa)

Dijelaskan, tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Praka AM dilakukan di Pelabuhan Desa Talalawan Bajo Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara masih merupakan wilayah hukum Pengadilan Militer III-17 Manado. 

“Pengadilan Militer III-17 Manado berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut,” tuturnya.

Sidang sendiri berlangsung sejak pukul 14.35 Wita. Selanjutnya sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada minggu depan dengan agenda tuntutan dari oditur militer.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut