MANADO, iNews.id – Tiga pria terduga pelaku pengeroyokan ditangkap tim Resmob Polresta Manado. Ketiganya terlibat pengeroyokan di sebuah rumah indekos di Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (6/12/2022) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA.
“Para terduga pelaku berinisial F (18), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, kemudian J (17) dan C (17), warga Kecamatan Mandolang. Diamankan di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Mandolang, pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.45 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa petang.
Ketiganya diduga menganiaya seorang pria bernama Fitra (22), warga Kabupaten Bolmong Utara karena korban tidak menjawab pertanyaan para terduga pelaku.
“Ketiga terduga pelaku datang ke TKP tersebut lalu menanyakan sesuatu kepada korban namun tidak dijawab, sehingga membuat ketiganya tersinggung. Ketiga terduga pelaku kemudian menganiaya korban secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka di bagian wajah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News