get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemalsu SIM di Kendari Ditangkap, per Kartu Dijual Rp1,5 Juta Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Terungkap, Oknum ASN Pemprov Sulut Jual Hasil Swab PCR Palsu Rp1,5 Juta per Surat

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:38:00 WITA
Terungkap, Oknum ASN Pemprov Sulut Jual Hasil Swab PCR Palsu Rp1,5 Juta per Surat
Polres Bitung saat konferensi pers pelaku pemalsuan surat hasil swab PCR palsu yang merupakan oknum ASN Pemprov Sulut. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Dikeahui, pengungkapan kasus ini setelah polisi menerima informasi dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang melaporkan adanya penggunaan hasil swab PCR palsu di Pelabuhan Bitung. Hasil pengembangan mengarah kepada HES hingga dilakukan penangkapan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut