Terungkap, Perampok Money Changer yang Viral di Manado Ternyata Kontraktor
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 17:19:00 WITA
"Saat diamankan pelaku sedang menulis surat wasiat permintaan maaf kepada keluarga dan mengakui perbuatannya. Dia berencana bunuh diri," katanya.
Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dia kenakan saat beraksi, tas punggung, uang Rp14.300.000, palu dan satu unit mobil.
Dia dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw