Terungkap, Video Pria Telanjang Dibacok dalam Hotel di Manado Berawal dari Prostitusi

MANADO, iNews.id - Rekaman video penganiayaan sadis dalam Hotel Makapetor menghebohkan warga Kota Manado, Sulawesi Utara. Korban dalam kondisi telanjang dada diserang tiga pelaku dengan senjata tajam hingga mengalami sejumlah luka tikaman.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, polisi yang menerima informasi dengan cepat menangkap ketiga pelaku. Mereka diamankan tim Macan Polresta Manado berkolaborasi dengan timsus Maleo Polda Sulut di tempat yang berbeda.
"Kejadian ini berawal dari transaksi protitusi online melalui aplikasi MiChat dan terjadi penolakan hingga berujung penganiayaan dengan senjata tajam," ujar Kapolresta Manado saat konfrensi pers di Mapolsek Wanea, Kamis (11/11/2021).
Identitas korban diketahui berinisial JJG (36) warga Ranowulu, Kecamatan Pinokalan, Kota Bitung. Sementara tiga pelaku yang ditangkap yakni berinisial RK (17) warga Teling Atas, Kota Manado, RT (20) warga Teling bawah, Kota Manado dan EK (19) warga Tanjung batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kronologi berdasarkan keterangan korban, awalnya dia membeli rokok di minimarket lalu dan masuk ke dalam Hotel Makapetor. Dia kemudian duduk di lobi hotel dan didatangi perempuan yang tidak diketahui identitasnya. Perempuan itu menawarkan jasa kencan singkat.
Perempuan tersebut lalu mengajak korban bercerita di dalam kamar hotel. Setelah sampai dalam kamar, korban melihat ada beberapa laki-laki dan perempuan lain di ruangan tersebut.
Melihat ada korban, mereka semua keluar. Perempuan tersebut kembali menawarkan jasa hubungan intim Rp400.000 sekali main. Namun korban menolak dan keluar kamar.
Para pelaku ternyata sudah berada di depan pintu dan korban dimintai uang. Namun korban tidak memberikannya. Kemudian salah satu pelaku langsung memukul dan menendang hingga korban melarikan diri.
Setiba di lobi hotel, pelaku langsung menikam namun korban dapat menangkisnya. Kemudian muncul satu pelaku lainnya menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali di bagian punggung.
Korban coba lari menyelamatkan diri menerjang kaca jendela hingga pejah. Saat itu satu tikaman kembali mendarat ke arah pinggang belakang sebelah kanan sebanyak 1 kali dan lutut kaki. Korban terus berlari ke luar hotel dalam kondisi telanjang dada untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih memantau pergaulan anak-anak yang sedang beranjak dewasa agar tidak salah dalam pergaulan.
Saat ini ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Wanea untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2.
"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.
Editor: Donald Karouw