Ungkap Pencurian di Tomohon Barat, Polisi Bekuk Pelaku saat Sembunyi ke Minsel

TOMOHON, iNews.id – Seorang pria pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga Woloan Tiga Lingkungan VI, Tomohon Barat, Kota Tomohon dibekuk Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Motoling. Pelaku pencurian berinisial YM (37), warga Woloan Tiga Lingkungan IX.
“Pelaku ditangkap tim gabungan kepolisian di Desa Picuan Lama, Motoling Timur, Minahasa Selatan (Minsel), Senin (08/11/2021), sekitar pukul 10.00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (09/11/2021).
Kejadiannya, menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Jum’at (05/11/2021) di rumah Yansen Yani Sengkey (46).
“Awalnya istri korban melihat pria tak dikenal di ruang tamu, kemudian berteriak. Pria tersebut lalu lari keluar lewat pintu belakang. Setelah dicek, korban kehilangan satu buah handphone dan uang tunai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat