Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Iptu Januar Arifin Disanksi Demosi 2 Tahun
Rabu, 21 September 2022 - 14:39:00 WITA

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama 1 bulan," ucap Nurul.
Iptu Januar disidang etik lantaran dia melakukan pemeriksaan awal terhadap 3 orang yang belakangan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pemeriksaan ini dijadikan bahan rujukan untuk penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam menerbitkan laporan peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa tembak-menembak itu merupakan skenario yang diatur Ferdy Sambo.
Editor: Cahya Sumirat