get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim KPK dan Bupati Konawe Kepulauan Diadang Warga di Lokasi Tambang PT Gema Kreasi Perdana

Tidak Terima Aktivitas Tambang Dihentikan, PT TMS Gugat Pemkab Sangihe

Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:12:00 WITA
Tidak Terima Aktivitas Tambang Dihentikan, PT TMS Gugat Pemkab Sangihe
Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Sangihe, Johanis Pilat. (Foto: Antara)

Dasar surat bupati tersebut kata Kajari adalah surat Komnas HAM dan staf kepresidenan yang meminta agar PT TMS menghentikan sementara kegiatan pertambangan di Sangihe.

Sebagai kepala daerah, kata Kajari, bupati harus menjaga agar masyarakat tetap kondusif dalam melaksanakan kegiatan setiap hari.

Kejaksaan Sangihe kata dia akan menghadapi gugatan PT TMS di Pengadilan Jakarta Selatan yang akan digelar pada bulan Oktober ini," kata dia.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut