MANADO, iNews.id - Tim Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menuntaskan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penggelapan kendaraan roda empat. Dari tiga kasus itu, polisi menyita delapan kendaraan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa memberikan apresiasi kepada Tim Maleo dan langsung menyerahkan kembali kunci, surat beserta kendaraan kepada pemiliknya dari hasil pengungkapan tersebut

"Barang yang menjadi pemiliknya pasti akan kembali ke pemiliknya," ujar Kapolda Sulut.
Dalam pengungkapan 3 kasus curanmor dan penggelapan mobil, Tim Maleo dibantu Tim Polres dan Polsek di jajaran Polda Sulut.
Tinjau TMMD ke-108 di Minahasa, Pangdam XIII Merdeka Semangati Personel Selesaikan Sesuai Jadwal
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abast mengatakan dalam keterangan pers, dalam jangka waktu tiga bulan terakhir Tim Maleo sudah melakukan penangkapan 2 pelaku curanmor dan penggelapan dan 1 pelaku penagih hutang dan penggelapan ranmor, Kamis (9/7/2020).

"2 pelaku melakukan aksinya di Manado, Bitung dan Kotamobagu dengan modus yang sama rental mobil. Sedangkan 1 pelaku melakukan aksinya di Kota Manado dengan modus pura-pura sebagai penagih hutang dan menarik mobil korban dijalan,"ujar Kabid Humas.
Pelaku berinisial W seorang wanita, melakukan aksinya di Manado dan di Kotamobagu dengan modus rental mobil dan langsung digadaikan dengan harga murah.
Untuk pelaku inisial CG melakukan aksinya di Kota Bitung dengan modus rental mobil sekaligus tiga mobil dan langsung dijual diluar Kota Bitung.
Untuk pelaku inisial WW melakukan aksinya di Kota Manado dengan modus mengaku sebagai penagih hutang dan menarik mobil korban yang dikatakan mobil bodong.
Ketiga pelaku saat ini sudah mendekam di tahanan untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.
Editor : Arther Loupatty