get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh 2 Warga Bolobungkang Sulteng Ditangkap, Motif Pelaku Sakit Hati

Timsus Waruga Polres Minut Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:55:00 WITA
Timsus Waruga Polres Minut Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor
Tersangka RSRJ alias Ridel. (Foto: Dok. Humas)

MANADO, iNews.id – Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan satu tersangka penggelapan sepeda motor, Selasa (02/03/2021), sekitar pukul 02.00 WITA. Tersangka RSRJ alias Ridel (30), merupakan warga Mahakeret Barat, Wenang, Manado,

Modusnya, tersangka menyewa sepeda motor lalu membawa kabur dan menjualnya kepada orang lain di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kejadiannya pada Desember 2020 lalu, di wilayah Airmadidi, Minut. Tersangka berpura-pura menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam-biru bernomor polisi DB 5395 ML milik Abdul Ryan Hidayat Kibah.

Namun tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut dan justru menjualnya kepada seorang pria berinisial F, warga Silian, Silian Raya, Minahasa Tenggara, seharga Rp 2 juta.

Pihak Polsek Airmadidi yang menerima laporan korban, terus berkoordinasi dengan Timsus Waruga untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam penyelidikan dan pengembangan, tim mendapat informasi bahwa tersangka menjual sepeda motor tersebut ke wilayah Silian. Benar saja, tim mendapati barang bukti sepeda motor milik korban.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Airmadidi untuk diperiksa. Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat atau tersangka lain,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut