get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Daerah di Sumut Berstatus KLB Campak, Kasus Terbanyak di Medan

Tegaskan KLB di Deliserdang Ilegal, Pengurus Demokrat Sulut Datangi Kanwil Kemenkumham

Jumat, 12 Maret 2021 - 21:58:00 WITA
Tegaskan KLB di Deliserdang Ilegal, Pengurus Demokrat Sulut Datangi Kanwil Kemenkumham
Rombongan DPD Partai Demokrat saat diterima Kakanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Rombongan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat  Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Jumat (12/3/2021). Kedatangan mereka untuk menegaskan penolakan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut).

Pengurus DPD Partai Demokrat Sulut bersama ketua-ketua DPC se-Sulut tersebut dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Mor Bastiaan, Sekretaris Billy Lombok, dan Bendahara Hanny Joost Pajouw. Rombongan diterima Kakanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun dan Kabid Pelayanan Hukum Aswan Idrak.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulut Mor Bastiaan mengatakan, KLB Partai Demokrat yang dilaksanakan 5 Maret 2021 di Deliserdang, Sumut, ilegal dan inkonstitusional. KLB itu tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang disahkan Kemenkumham pada 2020.

"Kami menganggap bahwa AD/ART kami legal, yang kami pakai di Partai Demokrat sebagai konstitusi kami. Seperti kita ketahui bahwa KLB yang terjadi di Deliserdang tidak sesuai dengan AD/ART,” kata Mor Bastiaan.

Mor menjelaskan, mereka yang hadir di KLB tidak sesuai seperti yang dicantumkan dalam ADRT, yakni harus setengah dari suara DPC dan harus disetujui oleh ketua majelis partai. Namun, KLB tidak memenuhi semua unsur itu.

Dia juga mengungkapkan, kedatangan DPD Partai Demokrat Sulut ke Kanwil Kemenkumham Sulut untuk meminta Kemenkumham menolak semua hasil KLB ilegal tersebut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut