UNHCR Datangi Pemkot Bitung, Bahas Status Penduduk Asing

BITUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) membahas status penduduk asing di Kota Bitung. Terutama menyangkut perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara Indonesia.
"Kami bersama UNHCR atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi membahas tentang kewarganegaraan," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (10/8/2022).
Wali Kota Bitung mengatakan akan menindaklanjuti pertemuan ini, kemudian akan berkoordinasi dengan semua pihak, terkait dengan penanganan mereka.
Ditekankan pula bahwa proses ini harus terlebih dahulu penuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara RI.
Editor: Cahya Sumirat