MANADO, iNews.id - Daya beli petani tanaman pangan di Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan pada Juli 2022. Hal ini tercermin pada nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) pada bulan Juli turun 0,50 persen dan menjadi 102,26 dibanding bulan sebelumnya yang masih 102,78
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Asim Saputra mengatakan turunnya NTPP disebabkan oleh kecepatan penurunan indeks harga yang diterima (It) yang lebih tinggi dibandingkan indeks yang dibayar (Ib).
"It turun sebesar 0,55 persen, sementara Ib turun hanya 0,05 persen," katanya, Minggu (14/8/2022).
Perubahan It dominan berasal dari indeks tanaman palawija yang mengalami penurunan 1,22 persen, sedangkan indeks tanaman palawija juga turun namun dengan porsi yang lebih kecil hanya 0,02 persen.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News