Warga Minahasa Selatan Nekat Jual Sapi Hasil Curian
Kamis, 19 Januari 2023 - 12:54:00 WITA
"Lelaki HK kami amankan pada Sabtu (14/1/2023), setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Mulyadi.
Tersangka HK (Harto) dijerat dengan pasal persangkaan 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.
Editor: Cahya Sumirat