get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

Warga Minahasa Selatan Nekat Jual Sapi Hasil Curian

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:54:00 WITA
Warga Minahasa Selatan Nekat Jual Sapi Hasil Curian
Sapi milik warga hasil curian. (Foto: Dok Polres Lobar/Ilustrasi)

"Lelaki HK kami amankan pada Sabtu (14/1/2023), setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Mulyadi.

Tersangka HK (Harto) dijerat dengan pasal persangkaan 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut