Warga Minsel Diminta Tidak Adakan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
MINAHASA SELATAN, iNews.id - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP C Bambang Harleyanto mengimbau warga untuk tidak melakukan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2022. Apalagi mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan.
"Kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Minsel diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan, acara, hajatan yang mengundang kerumunan. Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel dalam rangka menyikapi ancaman Covid-19 di situasi pandemi saat ini.
"Selain mengundang kerumunan, pesta kembang api juga mengganggu kenyamanan warga serta dapat berpotensi pada ancaman gangguan Kamtibmas," ujar Kapolres.
Kapolres juga menyoroti minuman keras yang sering menjadi momok penyebab kriminalitas dan laka lantas.
"Jangan mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, mabuk-mabukan karena hal tersebut biasanya berdampak pada aksi perkelahian, penganiayaan, bahkan pembunuhan serta lakalantas," katanya.
Untuk perayaan Tahun Baru, agar dirayakan sederhana, beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, usai beribadah dianjurkan untuk tetap di rumah saja.
Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah agar pro aktif menyampaikan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada perayaan Tahun Baru.
Editor: Cahya Sumirat