get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

WNI-WNA Masuk Indonesia di Masa PPKM Darurat Wajib Penuhi Aturan Ini

Senin, 05 Juli 2021 - 10:53:00 WITA
WNI-WNA Masuk Indonesia di Masa PPKM Darurat Wajib Penuhi Aturan Ini
Ilustrasi. Penumpang pesawat di Bandara Sam Ratulangi Manado.(Foto: Cahya Sumirat)

Berikut, syarat WNA masuk Indonesia:

1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan

2. Validasi dokumen persyaratan perjalanan

- Surat negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

- e-HAC Internasional Indonesia

- Sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap

3. Tes ulang RT-PCR pertama

- Jika positif perawatan lanjutan

4. Karantina 8x24 jam

5. RT-PCR kedua

- Jika positif perawatan lebih lanjutan

6. Himbauan karantina 14 hari

7. Melanjutkan perjalanan di Indonesia

Catatan: WNA yang berada di Indonesia wajib vaksinasi skema program/gotong-royong sesuai peraturan perundang-undangan

Syarat WNI yang masuk Indonesia:

1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan

2. Validasi dokumen perjalanan

- Surat negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sesudah keberangkatan

- e-HAC internasional Indonesia

3. Tes ulang RT-PCR pertama

- Jika positif perawatan lanjutan

- Jika negatif akan divaksin di tempat karantina

4. Karantina 8x24 jam

5. RT-PCR kedua

- Jika positif perawatan lebih lanjut

6. Himbauan karantina 14 hari

7. Melanjutkan perjalanan di Indonesia

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut