get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Wow! BPK Sebut Kasus PT Asabri Rugikan Negara Rp22,78 Triliun

Senin, 31 Mei 2021 - 17:49:00 WITA
Wow! BPK Sebut Kasus PT Asabri Rugikan Negara Rp22,78 Triliun
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah kerugian negara tak main-main Rp22,78 triliun. Kerugian tersebut kata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.

“Nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) selama 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar Rp22,78 Triliun,” ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (31/5/2021).

Agung menjelaskan, penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada PT Asabri, dimana nilai dana investasi ditempatkan pada saham dan reksa dana secara tidak sesuai ketentuan, dan belum kembali sampai dengan 31 Maret 2021.

BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif tentang Penghitungan Kerugian Negara atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT Asabri (Persero) periode Tahun 2012-2019, kepada Kejaksaan Agung RI pada 27 Mei 2021. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut