Total jumlah keseluruhan 24 butir psikotropika dan arkine Trihexyphenidyl 14 butir, uang hasil transaksi Rp63.000 dan sebuah handphone android Oppo.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kompol May Diana Sitepu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait