Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang laki-laki berinisial FB (29) pengedar obat keras jenis Arkine Trihexyphenidyl. (Foto: Humas Polresta Manado)

Total jumlah keseluruhan 24 butir psikotropika dan arkine Trihexyphenidyl 14 butir, uang hasil transaksi Rp63.000 dan sebuah handphone android Oppo.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kompol May Diana Sitepu.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network