Kepala Kemenkumham Sulut Lumaksono didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan berbagai program inovasi dalam memberikan pelayanan. Inovasi Kemenkumham menghadirkan aplikasi Silaris Sulut.

"Berbagai terobosan dilakukan dalam memberikan pelayanan, antara lain dengan program inovasi Silaris Sulut atau Sistem Pelaporan Notaris Sulut," kata Kepala Kemenkumham Sulut Lumaksono, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun, di Manado, Senin (15/2/2021).

Ia mengatakan aplikasi sistem pelaporan notaris ini, bukan satu-satunya di Indonesia, tetapi terdapat lima kantor wilayah (kanwil) sudah memiliki aplikasi atau inovasi seperti ini.

Namun, aplikasi Silaris Sulut ini berbeda dengan aplikasi Silaris lainnya.

Dia menjelaskan, aplikasi lainnya hanya memiliki opsi untuk menyediakan laporan bulanan notaris ke majelis pengawas daerah. Sedangkan Silaris Sulut memberi akses kepada aparat kepolisian, dalam hal ini Direktorat Pidana Umum.

Silaris Sulut memiliki akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan kepada notaris.

"Kalau ada notaris yang diduga melakukan pelanggaran dan ingin dipanggil, didengar keterangan sebagai saksi, bisa menggunakan aplikasi Silaris Sulut," katanya lagi.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network