TALAUD, iNews.id – Langkah maju diperlihatkan Polres Kepulauan Talaud dengan meluncurkan Layanan Call Center PolriI 110. Peluncuran layanan ini untuk memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan inovatif bagi warga,
Paurhumas Polres Kepulauan Talaud Aipda Mychel Wongso selaku koordinator Call Center PolriI 110 mengatakan layanan itu khusus bagi masyarakat wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud dalam menerima pengaduan yang bersifat darurat.
”Tentunya sesuai dengan visi Polri yaitu terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri terutama masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Aipda Mychel Wongso, Rabu (7/4/2
Masyarakat yang menginginkan agar setiap panggilan darurat segera ditangani oleh satuan kerja dengan kejadian dan diterima langsung oleh operator agar dapat segera ditangani.
Call Center 110 Polres Kepulauan Talaud diawaki oleh para personel baik polwan dan polki yang terlatih dan profesional serta aktif selama 1×24 jam.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait