Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengajak warga di wilayah Talaud untuk dapat memanfaatkan layanan call center 110 dengan baik, bijak dan bertanggungjawab.
“Dengan adanya call center ini pelayanan akan lebih cepat mendatangi TKP, namun jika ada 5 kali panggilan yang dianggap iseng atau ngawur maka nomor pemanggil akan terblokir secara otomatis di sistem 110. Penelpon tersebut akan dijemput petugas kepolisian,” ujar Kapolres.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait