RT (27) ditangkap karena menampar istrinya. (Foto: Humas)

“Pelaku menjemput korban untuk diajak pulang ke Tombatu, tetapi korban menolak. Terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku lalu menampar pipi kiri korban dan juga mengancam korban,” kata Iptu Sumardi.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Iptu Sumardi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network