Pelaku hipnosis korban di ATM saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Awalnya, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, identitas pelaku belum diketahui. Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam, salah satunya dengan mempelajari rekaman CCTV, lalu mengantongi identitas pelaku tersebut.

“Tim Resmob pada Rabu sore menuju Gorontalo dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangkap pelaku,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, tim turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, dua buah handphone, dua buah kartu ATM BRI, dua buah buku rekening BRI, dua lembar slip transaksi BRI masing-masing atas nama korban dan pelaku, serta hasil rekaman CCTV.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network