Penangkapan kedua terjadi di jalan Maruasey, Malalayang I Barat, Kecamatan Malalayang sekira pukul 18.58 Wita. Seorang sopir bus angkutan Manado-Palu berinisial JR alias Onal (38) ditangkap bersama satu paket narkotika jenis sabu.
"Onal ditangkap saat sedang berada di mobil busnya dan pada saat digeledah tim menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak pembungkus rokok. Kemudian tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," tutur AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait