Menurutnya, penangkapan ini berkat kerja sama Resmob Polres Kotamobagu, Polsek Poigar dan Tim Resmob Polres Bitung. Selain tersangka utama, turut diamankan empat orang penadah, yakni berinsial JP (32), MM (21), AU (23) serta RM (40).
"Para tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait