109 Pasangan di Bitung Ikut Program Kawin Massal

BITUNG, iNews.id - Sebanyak 109 pasangan mengikuti kawin massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Kawin massal tersebut agar pasangan bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang sah.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan amanat undang-undang, dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi sehingga program kawin massal ini dapat terlaksana dengan baik," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Kamis (4/8/2022).
Dia mengatakan Pemerintah Kota Bitung terus berupaya untuk selalu melaksanakan amanat undang-undang serta juga program berdua wali kota dan wakil Maurits-Hengky.
Program wali kota dan wakil ini di mana akan mengurus baik dari warga yang baru lahir sampai yang meninggal.
Untuk itu, katanya, kerja kolaborasi penting untuk dilakukan Pemerintah Kota Bitung guna menunjang program-program yang sementara dijalankan.
Program kawin massal Pemerintah Kota Bitung, bertujuan agar masyarakat yang selama hidup bersama belum sah secara agama dan negara menjadi sah dan dapat memiliki dokumen kependudukan berupa akte perkawinan, KK, dan KTP.
Editor: Cahya Sumirat