2 Pria Pencuri Motor dan Penadah di Bitung Ditangkap Polisi

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria tersebut yaitu NM (17) yang didiuga sebagai pelaku pencurian, dan RB (25), penadah motor curian.
“Polisi mengamankan keduanya di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), pada Sabtu (8/4/2023) sore,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (10/4/2023).
Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua ini dilaporkan oleh tiga warga Kota Bitung yang menjadi korban ke SPKT Polres Bitung pada bulan November 2022 dan Maret 2023.
“Berdasarkan pemeriksaan polisi, pada bulan November 2022 terduga pelaku mencuri di Kelurahan Girian Indah. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci motor kemudian membawa lari sepeda motor yang terparkir di samping rumah korban,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat