312 Rekening Senilai Rp836 Miliar Diblokir PPATK, Serius Berantas Judi Online
JAKARTA, iNews.id - Aliran dana transaksi judi online di Indonesia jumlahnya cukup besar. Tercatat, tahun 2022 sebanyak 312 rekening berhasil dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar," kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Ivan memastikan judi online ini juga menjadi salah satu yang menjadi fokus dari lembaganya. Dia menyampaikan selama ini, PPATK telah menerima laporan dan dianalisis, sebanyak 122 juta transaksi terkait judi online.
Editor: Cahya Sumirat