get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Terkuak, Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh Kuli yang Terjerat Judol

312 Rekening Senilai Rp836 Miliar Diblokir PPATK, Serius Berantas Judi Online 

Selasa, 13 September 2022 - 14:46:00 WITA
312 Rekening Senilai Rp836 Miliar Diblokir PPATK, Serius Berantas Judi Online 
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memblokir ratusan rekening terkait judi online. (Foto: Istimewa)

"Itu jumlahnya total itu 155.459.000.000.000 sekian,  jadi memang besar sekali," ujarnya.

Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menangani judi online. "(Jadi) terkait dengan judi online, PPATK sebenarnya sudah sejak lama melakukan analisis dengan judi online, dan temuannya sudah luar biasa besar," tutur dia.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut