get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Direkrut Warga Malaysia Dijanjikan Gaji Tinggi

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:20:00 WITA
34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Direkrut Warga Malaysia Dijanjikan Gaji Tinggi
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja direkrut oleh warga negara Malaysia. Mereka diiming-imingi atau dijanjikan akan dipekerjakan dengan gaji tinggi.

Namun setelah bekerja selama beberapa bulan, ternyata mereka mendapat gaji yang tidak sesuai dengan iming-iming atau tawaran pada saat mereka akan dipekerjakan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan karena tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan oleh perekrut, mereka kemudian meminta untuk berhenti bekerja dari pihak pengelola namun tidak diperkenankan.

"Kemudian mereka hanya ditempatkan di ruangan atau rumah milik pengelola. Kemungkinan besar mereka tidak diizinkan (untuk berhenti bekerja) karena biaya yang cukup besar pada saat mendatangkan beberapa WNI ini," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/12/2022).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut