get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

4 Narapidana Lapas Gorontalo Terima Remisi Khusus Natal

Minggu, 26 Desember 2021 - 09:12:00 WITA
4 Narapidana Lapas Gorontalo Terima Remisi Khusus Natal
Plh Kalapas Klas IIA Gorontalo, Kasdin Lato (tengah) disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan (kanan) menyerahkan surat remisi kepada WBP di Lapas Klas IIA Kota Gorontalo. (Foto: Antara)

Sementara itu, Plh Kalapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato mengatakan pemberian remisi kepada narapidana dan anak adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.

Pemberian remisi, kata dia, merupakan salah satu pemenuhan unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang.

"Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik," ucapnya.

Remisi didapatkan pada hari ini diharapkan agar menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib Lapas.

"Tidak hanya berhenti di situ, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah saudara bebas dan kembali ke masyarakat nantinya," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut