4.376 Guru dan Pegawai Tidak Tetap Gorontalo Dapat Perlindungan Sosial
Rabu, 21 Desember 2022 - 15:13:00 WITA

Selain memfasilitasi pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi 45 anggota DPRD, 14 staf khusus DPRD, dan dua kepala daerah menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program jaminan perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Editor: Cahya Sumirat