get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pekerja Tewas Kecelakaan Kerja saat Perbaiki Pipa Bocor di PLTGU Batam

4.376 Guru dan Pegawai Tidak Tetap Gorontalo Dapat Perlindungan Sosial

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:13:00 WITA
4.376 Guru dan Pegawai Tidak Tetap Gorontalo Dapat Perlindungan Sosial
Penjabat Gubernur Gorontalo Hendra Hamka Noer menandatangani perjanjian kerja sama perlindungan pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-kominfo)

Selain memfasilitasi pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi 45 anggota DPRD, 14 staf khusus DPRD, dan dua kepala daerah menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program jaminan perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut